Perkosa Siswi SMP, Anak Anggota DPRD Pekanbaru Langsung Ditahan

Banda Haruddin Tanjung
Perkosa Siswi SMP, Anak Anggota DPRD Pekanbaru Langsung Ditahan (Foto: Ilustrasi/ist)

PEKANBARU, iNews.id - Anak anggota DPRD Pekanbaru berinisial AR (21) ditetapkan tersangka kasus pemerkosaan. AR pun langsung ditahan.

"Sudah kita tetapkan tersangka dan dilakukan penahanan," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumbantoruan, Jumat (3/12/2021).

Dia menjelaskan, pada 30 November 2021, polisi berencana melakukan pemeriksaan di rumah tersangka. Namun AR menghilang. Kemudian polisi melayang surat panggilan dan akhirnya datang.

Penetapan AR sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara. Polisi sudah mengantongi dua alat bukti.

"Tersangka kita jerat dengan pasal persetubuhan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagai mana diatur dalam Pasal 81 atau Pasal 82 UU Nomor 35 tahun 2014 serta undang undang tentang perlindungan anak," ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Ditangkap di Surabaya, Begini Siasat Licik Pria Pemerkosa Mahasiswi Kaltara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal