Pasrah, Mahasiswa Ini Tertangkap Basah Menambang Emas Ilegal di Bungo

Budi Utomo
Polres Bungo saat mengamankan penambang emas ilegal yang merupakan seorang mahasiswa. (Foto: iNews/Budi Utomo)

"Ya benar, pelaku kami tanggkap saat melakukan aktivitas PETI," ujar Guntur, Rabu (22/9/2021).

Dia mengatakan, pelaku berstatus masih mahasiswa dan diamankan beserta sejumlah barang bukti. Kasus ini sudah dalam penanganan polisi.

"Pelaku kami jerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dengan ancaman pidana lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar," kata Kapolres.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo di DPRD Sultra Ricuh, Mahasiswa dan Petugas Saling Dorong

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Gedung DPRD Jabar Ricuh, Dipicu Lemparan Petasan ke Polisi

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa Amarah Brawijaya di DPRD Kota Malang Ricuh, Dipicu Bakar Bak

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Depan DPRD Surabaya Diwarnai Aksi Bakar Ban

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Flyover Makassar Memanas, Massa Bakar Ban hingga Sandera Truk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal