Mendagri Tito Bantah Dirinya Larang Aparat Periksa Kepala Daerah

Nur Ichsan Yuniarto
Mendagri Tito Karnavian (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian buka suara terkait kabar dirinya melarang aparat penegak hukum (APH) untuk memeriksa kepala daerah. Tito bahkan membantah kabar tersebut.

Bantahan ini terkait viral pernyataan yang dianggap tidak mendukung pemberantasan korupsi dan penegakan hukum. Menurutnya, komentarnya dikutip tidak lengkap oleh media massa saat Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Inpektorat dihadiri Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan Kabareskrim.

"Saya lihat ada yang salah, mengutipnya dipotong. Jadi judulnya Mendagri minta agar kepala daerah tidak diselidiki. Saya tidak mengatakan seperti itu," kata Mendagri Tito, Minggu (29/1/2023).

Dia menambahkan, akibatnya terjadi miss leading atau salah tanggap dalam pemberitaan.

Pria yang pernah menjabat sebagai Kapolri ini melanjutkan, pada saat itu dirinya menjelaskan agar belanja pemerintah, termasuk pemerintah daerah bisa maksimal.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemendagri Dorong Pemda Lebih Inovatif Atasi Inflasi hingga Pengangguran

57 tahun lalu

Mendagri Ungkap Data Kemiskinan di Papua, Seluruh Wilayahnya di Atas Rerata Nasional

57 tahun lalu

Mendagri Tito Karnavian Usul Dana Otsus Aceh Diperpanjang, Pemulihan Butuh 3 Tahun

57 tahun lalu

Anggota KKB Pulan Wonda yang Pernah Serang Rombongan Tito Karnavian Sudah DPO 7 Tahun

57 tahun lalu

Mendagri: Dana Transfer ke Daerah Terdampak Bencana Tak Kena Efisiensi Anggaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal