Kemendagri Tunjuk Ridwan Rumasukun jadi Plh Gubernur Papua

Tim iNews
Kemendagri tunjuk Sekda Provinsi Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun sebagai Plh Gubernur Papua.

PAPUA, iNews.id - Kemendagri tunjuk Sekda Provinsi Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun sebagai Plh Gubernur Papua. Hal ini ditetapkan setelah penahanan Lukas Enembe yang tersangkut kasus korupsi.

Selama menjabat sebagai Plh Gubernur, Ridwan Rumasukun bertugas melaksanakan tugas keseharian Gubernur. Namun, kewenangan Plh tidak berkaitan dengan pengambilan kebijakan yang bersifat strategis.

Misalnya, aspek keuangan, kelembagaan, personel, serta aspek perizinan.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: KPK Usut Dana Operasional Gubernur Papua Diduga Dikorupsi untuk Beli Private Jet

57 tahun lalu

Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia, Jenazah Bakal Dibawa ke Jayapura

57 tahun lalu

Pembacaan Vonis Lukas Enembe Ditunda hingga 19 Oktober 2023

57 tahun lalu

Terkait Proyek di Papua, JPU Dakwa Lukas Enembe Terima Suap dan Gratifikasi Rp45,8 Miliar

57 tahun lalu

Sidang Dakwaan Lukas Enembe Ditunda, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal