Kurir Narkoba Selundupkan Sabu di Celana Dalam Ditangkap BNNP Banten

Teguh Mahardika
Petugas BNNP Banten menunjukkan barang bukti sabu 3 kg yang dibawa kurir narkoba di celana dalam. (Foto: MNC Porrtal/Teguh Mahardika)

SERANG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten menangkap kurir narkoba yang nekat menyelundupkan 3 kg sabu di celana dalam dan sepatu. Pelaku berinisial SH asal Aceh itu ditangkap saat naik Bus Damri kawasan Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta pada 12 Maret 2021 lalu.

"Saat di bus, petugas melakukan pemeriksaan. SH mengakui telah membawa sabu yang diduga beratnya 3048,3 gram sama dengan 3,48 kg," kata Kepala BNNP Banten Brigjen Hendri Marpaung saat gelar perkara, Jumat (26/3/2021). 

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, pelaku akan mengedarkan sabu di Surabaya, Jawa Timur. Saat ini, petugas masih mengembangkan kasus itu untuk mengetahui jaringan pelaku. 

"Tujuan akan dibawa SH ke Surabaya, Jawa Timur dengan menggunakan kereta api melalui Stasiun Gambir," paparnya. 

Dia menerangkan, penangkapan SH berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada penumpang pesawat dari Bandara Kualanamu Medan menuju Bandara Soetta membawa sabu. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

57 tahun lalu

Dijanjikan Upah Rp50 Juta, TKI Ilegal Selundupkan 5 Kg Sabu di Asahan

57 tahun lalu

Sipir di Lampung Utara Nekat Selundupkan 40 Paket Sabu ke Lapas, Begini Modusnya

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama di Banjarmasin, Sita Sabu 43,8 Kg

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba di Kutai Timur, Sita 11 Kg Sabu Senilai Rp20 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal