Ketua RT di Muarojambi Ditangkap Bersama Anaknya, Diduga Bandar Narkoba

Azhari Sultan
Kapolres Muarojambi AKBP Heri Supriawan mengatakan saat ekspose kasus narkoba melibatkan oknum ketua RT. (Foto: MPI/Azhari Sultan)

MUAROJAMBI, iNews.id - Polisi menggerebek rumah ketua RT di Pulau Kayu Aro, Sekernan, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi. Dalam penggerebekan ini, ketua RT bersama anaknya ditangkap diduga sebagai bandar narkoba.

Penggerebekan narkoba di rumah Ketua RT 4 Pulau Kayu Aro berinisial S berlangsung dramatis. Oknum tersebut coba melakukan perlawanan, bahkan memprovokasi dengan menggunakan senjata tajam untuk melawan petugas.

Kapolres Muarojambi AKBP Heri Supriawan mengatakan, oknum ketua RT dan anaknya ditangkap bersama dengan tujuh pengguna narkoba.

"Kami mengamankan oknum ketua RT yang menyediakan sarana tempat untuk basecamp. Sementara anaknya berinisial AL diduga sebagai bandar narkoba," ujar AKBP Heri Supriawan, Rabu (13/11/2024).

Menurutnya, oknum ketua RT tersebut melawan dengan cara memukul anggota. Lokasi penggerebekan ini merupakan rumah yang sudah dipantau polisi selama sebulan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BNNP Kalteng Bongkar 2 Kasus Narkoba, Sita Sabu Hampir 300 Gram

57 tahun lalu

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran Sabu 128 Kg di Banjarmasin, 5 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Pengedar Sabu di Kendari Kabur Telanjang Bulat saat Digerebek Polisi

57 tahun lalu

Menegangkan! Penangkapan Bandar Narkoba di OKU, Polisi Ditikam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal