Istri Positif Covid-19 Akan Dievakuasi, Suami Marah-Marah dan Larang Petugas

Sigit Dzakwan Pamungkas
Warga Kelurahan Candi, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kobar, yang melarang petugas saat akan mengevakuasi istrinya yang positif Covid-19. (Foto: iNews/Sigit Dzakwan)

KOTAWARINGIN BARAT, iNews.id - Seorang warga Kelurahan Candi, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng), marah-marah dan melarang saat petugas akan mengevakuasi sang istri yang terkonfirmasi positif Covid-19. Petugas puskesmas akhirnya gagal mengevakuasi warga tersebut.

Video detik-detik penolakan yang direkam petugas medis dari Puskesmas Kumai itu beredar luas. Informasi diperoleh, peristiwa terjadi pada Sabtu (11/7/2020). Saat itu, petugas medis dari Puskesmas Kumai mendatangi rumah ibu paruh baya berinisial NF, warga Kelurahan Candi RT 7 untuk mengevakuasi NF karena hasil tes swabnya positif corona. Namun, evakuasi gagal lantaran sang suami marah-marah kepada petugas.

Kepala Puskesmas Kumai dr Abimanyu membenarkan penolakan evakuasi pasien positif Covid-19 yang direkam dalam video berdurasi lebih dari 3 menit itu. Hingga hari ini, sang ibu NF belum bisa diisolasi lantaran sang suami menolak keras dan memintanya tetap tinggal di rumah.

“Ya itu benar videonya. Kejadian pada 11 Juli 2020. Ibu NF dites swab pada 5 Juli dan hasil tes swab keluar pada 9 Juli 2020. Saat petugas menjemput di rumahnya untuk dibawa ke rumah sakit guna diisolasi, sang suami menolak keras,” kata Abimanyu saat dihubungi, Rabu (15/7/2020).

Abimanyu mengatakan, NF sampai hari ini bertahan di rumahnya. Untuk mengantisipasi, petugas Puskesmas Kumai terus memantau perkembangan kondisi kesehatan NF melalui telepon dan video call dengan keluarga pasien.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran Kafe di Palangka Raya, Relawan Damkar Pingsan saat Bantu Padamkan Api

57 tahun lalu

Gudang Penyimpanan LPG di Barito Selatan Terbakar, 3 Bangunan Hangus

57 tahun lalu

IRT Tukang Pijat di Palangka Raya Dibacok Tetangga, Kedua Tangan Nyaris Putus

57 tahun lalu

Antrean BBM Mengular di Palangka Raya, Warga Rela Tunggu Berjam-jam

57 tahun lalu

Direktur PT AKT dan Kepala KSOP jadi Tersangka Tambang Ilegal Kalteng, Ini Perannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal