Istri Positif Covid-19 Akan Dievakuasi, Suami Marah-Marah dan Larang Petugas

Sigit Dzakwan Pamungkas
Warga Kelurahan Candi, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kobar, yang melarang petugas saat akan mengevakuasi istrinya yang positif Covid-19. (Foto: iNews/Sigit Dzakwan)

“Keluarga lainnya yang serumah juga sudah kami berikan arahan untuk menjaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Kami tidak mau nantinya virus corona menular ke mana-mana," katanya.

Pihaknya juga masih akan berusaha membujuk suami dan keluarga NF agar pasien positif Covid-19 itu diperbolehkan dievakuasi. NF sudah seharusnya diisolasi dan mendapat perawatan medis karena kondisinya membahayakan diri sendiri dan keluarga.

"Kami akan terus upayakan karena pasien wajib dievakuasi dan diisolasi. Saat ini, kami masih koordinasi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kobar untuk mencari solusinya,” katanya.

Dalam video berdurasi lebih dari 3 menit itu, terlihat sang suami duduk di sebelah petugas medis yang akan menjemput ibu NF. Di depannya ada seorang laki-laki berdiri yang diketahui Ketua RT 7, Kelurahan Candi. Sementara ibu NF terlihat di depan pintu rumahnya duduk.

“Pokoknya kalau istri saya dibawa mati ya mati,” kata sang suami kepada petugas puskesmas.

“Kata dokter saya hanya sakit batuk pilek saja kok,” ujar NF dalam rekaman video tersebut.

Sementara itu petugas medis yang akan menjemput terus memberikan arahan kepada sang suami dan NF. “Ini ada saksi pak RT ya bahwa kita sudah berupaya untuk menjemput, tapi bapak tidak mau. Yang jelas kita sudah sampaikan baik-baik terkait bahayanya jika tidak mau dievakuasi. Yang penting terapkan protokol kesehatan,” ujar tim medis.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran Kafe di Palangka Raya, Relawan Damkar Pingsan saat Bantu Padamkan Api

57 tahun lalu

Gudang Penyimpanan LPG di Barito Selatan Terbakar, 3 Bangunan Hangus

57 tahun lalu

IRT Tukang Pijat di Palangka Raya Dibacok Tetangga, Kedua Tangan Nyaris Putus

57 tahun lalu

Antrean BBM Mengular di Palangka Raya, Warga Rela Tunggu Berjam-jam

57 tahun lalu

Direktur PT AKT dan Kepala KSOP jadi Tersangka Tambang Ilegal Kalteng, Ini Perannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal