KETAPANG, iNews.id – Kekerasan seksual masih saja terjadi di sekolah. Seorang guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) berstatus ASN di Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), HI (33), diduga mencabuli 10 muridnya. Polisi akhirnya menangkap tersangka dari kediamannya di Kelurahan Mulia Baru, Selasa (27/8/2019) lalu.
Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto mengatakan, aksi bejat HI terungkap setelah keluarga salah satu korban berinisial KP (13), melaporkan oknum guru itu ke Mapolres Ketapang. KP mengaku dicabuli sejak 2015 lalu. Dari laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan.
“Setelah dianggap cukup alat bukti, tersangka kemudian kami amankan pada Selasa (27/8/2019), sekitar pukul 18.00 WIB,” kata Eko Mardianto dalam konferensi pers, Jumat (30/8/2019).
Dari hasil pemeriksaan, tersangka HI mengakui melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2015. Tersangka pertama kali mencabuli korban KP, ketika masih kelas 4 di SDN tempatnya mengajar.
“Kejadian ini berulang-ulang kali dilakukan sampai korban tamat dari sekolah. Bahkan, terakhir pada tanggal 25 Agustus 2019, tersangka melakukan hal serupa kepada korban,” ujarnya.