LAMONGAN, iNews.id - Ulah Slamet Priyanto, oknum guru sekolah dasar (SD) di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur ini sungguh tidak patut dicontoh. Dia yang semestinya mendidik dan mengajar muridnya agar menjadi baik dan pintar, justru tega mencabuli mereka.
Jumlah korbannya pun sangat banyak mencapai 30 anak. Kini, oknum guru yang berstatus PNS di lingkungan Dinas Pendidikan Lamongan itu ditangkap polisi.
Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat mengatakan, terbongkarnya kasus pencabulan yang dilakukan pelaku terhadap puluhan siswi ini setelah salah satu orang tua siswa melaporkan ke polisi. “Ada satu siswa yang mengadu ke orang tuanya. Dari situ, orang tua korban langsung melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke polres lamongan,” katanya, Kamis (4/7/2019).
Dia mengungkapkan, dari keterangan sementara, pelaku melakukan aksi bejatnya ke puluhan siswinya dengan cara mengancam akan memberikan nilai jelek jika menceritakan apa yang telah dilakukannya ke orang lain.
“Pelaku ini mengancam korban dalam hal ini siswinya akan memberikan nilai jelek kalau menceritakan ke orang tuanya tentang apa yang dilakukannya,” beber Wahyu.