Buru Tahanan Kabur, 85 Personel Gabungan Sisir Hutan di Belakang PN Sarolangun

Nanang Fahrurozi
Personel gabungan memburu Sandit, tahanan kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sarolangun, Jambi. (Foto: Nanang Fahrurozi).

SAROLANGUN, iNews.id - Aparat memburu Sandit, tahanan kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sarolangun, Jambi. Sedikitnya 85 personel gabungan dikerahkan.

Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya mengatakan, personel tersebut TNI, Kejaksaan dan Polri. Mereka, kata dia menyisir kawasan hutan yang ada di belakang kantor PN Sarolangun.

"Hari ini kita masih melakukan pencarian. Pencarian ini melibatkan 50 personel kepolisian, 20 personel TNI dan 15 personel dari pihak kejaksaan" ujar AKBP Budi Prasetya, Kamis (11/7/2024).

Dia menjelaskan, penyisiran kawasan hutan juga melibatkan Pabung (perwira penghubung) Kodim 0420 Sarko. "Kita tidak akan berhenti melakukan pencarian sebelum terdakwa tertangkap, minta doanya semoga terdakwa segera ditemukan," ucapnya.

Insiden tahanan kabur berawal saat belasan tahanan usai menjalani persidangan di PN Sarolangun, Rabu (10/7/2024) pukul 17.00 WIB. Seorang terdakwa bernama Sadir tiba-tiba kabur saat akan menuju mobil tahanan lewat belakang gedung PN Sarolangun.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

6 Tahanan Kejaksaan Kabur saat Perjalanan ke PN Pekanbaru, 3 Masih Buron

57 tahun lalu

4 Tahanan Polres Empat Lawang Kabur, Bobol Ventilasi Sel

57 tahun lalu

OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel

57 tahun lalu

Pengamat Militer Bongkar Alasan KKB Selalu Serang Pekerja Proyek dan Guru di Papua 

57 tahun lalu

Mencekam! OPM Serang Warga Tembagapura, Anak Perempuan Tewas Ditembak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal