Bawa Kabur dan Cabuli Bocah SMP, Remaja di Kapuas Diamankan Polisi

Antara
Ilustrasi pelaku pencabulan. (Foto: Dok iNews).

KAPUAS, iNews.id - Seorang remaja dari Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) diamankan polisi karena diduga telah membawa kabur dan mencabuli gadis yang dikenalnya lewat media sosial.

Tersangka, RMD (19), dilaporkan orang tua korban. Mereka tidak terima atas peristiwa yang menimpa anaknya. Kini, kasus tersebut ditangani Unit PPA Polres Kapuas.

"Kasus tersebut terjadi pada Senin (11/3/2019) lalu, ketika korban dan pelaku saling berbalas pesan," ujar Kanit PPA Polres Kapuas AIPDA Maliana SW di Mapolres Kapuas, Kamis (21/3/2019).

Pelaku RMD berpesan, dirinya hendak menemui korban, dan kini sudah menunggu di wilayah Timpah.
Setelah bertemu, kata Maliana, pelaku langsung membawa korban dengan menggunakan kendaraan roda dua milik korban ke rumah pelaku.

Kasus ini terungkap ketika korban yang masih duduk di bangku SMP ini tidak pulang ke rumahnya selama enam hari. Ternyata, ketika diselidiki korban telah dibawa kabur dan dicabuli pelaku.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi 5 Gadis Tertabrak Kereta Api saat Selfie di Rel Sakalibel Brebes, 1 Tewas

57 tahun lalu

Tragis! Ledakan saat Praktikum, Siswa SMP di Siak Tewas

57 tahun lalu

Angin Kencang Terjang Kotim, Atap Sekolah Terbang dan Pohon Tumbang

57 tahun lalu

Gadis 15 Tahun di Sidoarjo Dicabuli Tetangga, Diberi Uang Tutup Mulut Rp550.000

57 tahun lalu

Pilu! Gadis 17 Tahun di Sampang Diduga Jadi Korban Pencabulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal