3 ASN di Tanjung Pinang Ditangkap Polisi, Pil Ekstasi dan Alat Isap Sabu Disita

Humala Nasution
Polisi menangkap tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Kepri) terkait kasus narkoba. (Foto: Humala Nasution).

TANJUNG PINANG, iNews.id - Polisi menangkap tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Kepri). Ketiga ASN itu terlibat penyalahgunaan narkoba.

Kasat Narkoba Polresta Tanjung Pinang Kompol Arsyad Riyandi mengatakan, tiga ASN itu berinisial DD dan RN yang bertugas di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Pinang. Sedangkan HR, kata dia merupakan ASN di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kepri. 

Dia menjelaskan, penangkapan ke tiga ASN itu berawal dari informasi yang diperoleh adanya transaksi narkoba jenis pil ektasi. Atas informasi tersebut polisi menangkap DD di Jalan Siantan, Tanjung Pinang.

Saat penangkapan, kata dia ditemukan satu butir pil ektasi, kemudian dikembangkan ke kakaknya berinisial HR yang juga telah mengonsumsi pil ektasi di rumahnya, Jalan Bukit Cermin.

Menurutnya, berdasarkan pengembangan lebih lanjut diketahui DD juga telah menjual pil ektasi kepada RN rekan kerjanya di KSOP Tanjung Pinang.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal