Yunus Wonda Anggota DPRD Papua Diperiksa KPK, Jadi Saksi Kasus Lukas Enembe

Antara
Ilustrasi KPK periksa anggota DPRD Provinsi Papua Yunus Wonda dalam kasus Lukas Enembe. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Anggota DPRDProvinsi Papua Yunus Wonda diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (20/1/2023). Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur dengan tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi Yunus Wonda," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (20/1/2023).

Ali menerangkan, Yunus Wonda diperiksa untuk dimintai keterangan antara lain soal Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan dana otonomi khusus Papua.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pembahasan penganggaran untuk APBD termasuk dana otonomi khusus di Provinisi Papua," katanya.

Penyidik KPK juga memeriksa Yunus Wonda soal alokasi anggaran operasional Lukas Enembe.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 3 Tersangka Ditahan KPK

57 tahun lalu

Studi Banding ke Mimika, Legislator Perindo Boven Digoel Dorong Perda Perlindungan Naker

57 tahun lalu

Aleg Perindo Medan Binsar Simarmata Ajak Warga Jadi Relawan Adminduk, Perkuat Akses Layanan Publik

57 tahun lalu

Geledah Kantor Pemkab Tulungagung, KPK Periksa Kepala OPD Buntut OTT Bupati

57 tahun lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Tulungagung Gatut Sunu, Sejumlah Dokumen Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal