Yalimo Masih Mencekam, Warga Terdampak Pembakaran Mengungsi di Polres

Omega Batkorumbawa
Massa membakar sejumlah perkantoran, fasilitas pemerintah dan umum di Kabupaten Yalimo, Selasa (29/6/2021). (Foto: MPI/Omega Batkorumbawa)

JAYAPURA, iNews.id – Aksi anarkistis massa yang membakar sejumlah perkantoran pemerintah, fasilitas umum dan sejumlah kios di Elelim, membuat situasi di wilayah ini mencekam. Sejumlah warga yang cemas telah mengungsi ke Polres Yalimo pascapembakaran di ibu kota kabupaten itu.

Masa pendukung pasangan calon (paslon) Bupati-Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi dan Jhon Wilil itu mengamuk karena kecewa terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk mendiskualifikasi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Yalimo Nomor Urut 1, Erdi Dabi dan John Wilil. 

"Masyarakat yang terdampak kebakaran saat ini sudah mengungsi di Polres Yalimo,” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal, Selasa (29/06/2021) malam.

Kabid Humas mengatakan, saat ini aparat Polri dan TNI tengah melakukan negosiasi dengan kelompok masyarakat yang melakukan pembakaran dan penutupan akses jalan pascaputusan MK terkait Pilkada Yalimo tersebut.

Namun, dirinya  belum dapat memastikan situasi keamanan dan ketertimban masyarakat (kamtibmas) terakhir pada malam ini

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
3 hari lalu

Suami Bakar Rumah Mertua usai Emosi kepada Istri, Api Hanguskan 11 Bangunan

5 hari lalu

Polda Papua Hentikan Penyidikan 5 Tersangka Ledakan Mortir di Biak, Seluruhnya Tewas

5 hari lalu

Update Ledakan Bom PD II di Biak Numfor, 9 Korban Tewas Teridentifikasi

7 hari lalu

Kebakaran di Pahandut Palangka Raya, 146 Jiwa Mengungsi Kehilangan Tempat Tinggal

1 bulan lalu

Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal