"Nanti kalau sudah jelas kami akan sampaikan ke publik," ujarnya.
Kejaksaan Negeri Sorong, kata Erwin, akan bekerja profesional dan hati-hati. Sebab dugaan kasus korupsi ini menyangkut nama baik seseorang, sehingga harus benar-benar ada alat bukti yang cukup untuk mengungkap perkara ini.
"Jika barang bukti lengkap dilanjutkan, jika tidak dihentikan," kata dia.