Tokoh Agama Papua Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum Kasus Lukas Enembe

Edy Siswanto
Ketua Forum Kominikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Jayapura, Pendeta Alberth Yoku meminta semua pihak ikut menjaga kekondusifan Tanah Papua. (Foto: iNews/Edy Siswanto)

JAYAPURA, iNews.id - Tokoh agama di Papua meminta semua pihak menghormati proses hukumkasus dugaan korupsiLukas Enembe. Mereka juga minta semua pihak bersama-sama menjaga kekondusifan Tanah Papua.

Ketua Forum Kominikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Jayapura, Pendeta Alberth Yoku mengatakan, proses hukum terhadap Lukas Enembe biarlah berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku, dan menjadi pembelajaran bagi semua agar berhati-hati dalam mengelola anggaran.

"Terkait kasus hukum bapak Lukas hendaknya menjadi pelajaran bagi kita semua. Kita harus menghormati proses hukum itu. Siapa saja yang melanggar hukum, tentunya harus hadapi konsekuensinya. Ini harus diselesaikan, supaya kebenaran-kebenaran dapat terlihat," kata Pendeta Alberth Yoku, Kamis (19/1/2023).

"Terutama generasi muda Papua, Pemuda gereja,  tokoh adat , Pemuda yang sudah kerja di Pemerintahan, mari kita kerja takut Tuhan, dan cukupkan dirimu dengan apa yang kamu punya. Jangan berlebihan, supaya tidak kena kasus seperti yang saat ini terjadi terhadap bapak Lukas Enembe,” ujar Alberth.

Lepas dari kasus tersebut, Alberth mengingatkan kepada semua pihak untuk tetap menjaga kekondusifan Papua, karena aman dan damai adalah ajaran yang disampaikan Tuhan. "Kita harus tetap menjaga tanah Papua sebagai tanah damai,” ucapnya.

Terlebih kata dia, di Papua saat ini tengah menyambut Hari Pekabaran Injil (HPI) 5 Februari mendatang. Sebagai Umat Tuhan tentu mencintai adanya kedamaian. 

"Menjelang 5 Februari perayaan HPI, mari kita tetap menjaga suasana damai di Tanah Papua dengan terang Injil, karena Injil itu kabar baik,  dan Injil itu sumber kedamaian bagi kita semua. Selamat menyongsong Hari Pekabaran Injil di Tanah Papua," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

57 tahun lalu

Kasus Korupsi Kredit, 2 Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Bui dan Ganti Rugi Rp1,3 Triliun

57 tahun lalu

3 Pengasuh Ponpes di Gresik Ditahan terkait Kasus Dana Hibah Rp400 Juta

57 tahun lalu

KPK Periksa Sejumlah Pejabat dan Camat Pati terkait Kasus Korupsi Bupati Sudewo

57 tahun lalu

4 Pejabat KPU Tanjung Balai Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,2 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal