Sempat Ditangkap Polisi karena Aksi Provokasi, 19 Pendukung Lukas Enembe Dipulangkan

Antara
Polisi melepaskan 19 pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe yang sempat ditahan karena aksi pelemparan dan provokasi. (Foto: Antara/ Dok. Humas Polda Papua).

JAYAPURA, iNews.id - Polisi memulangkan para pendukung Gubernur PapuaLukas Enembe. Mereka sempat ditangkap sejak Selasa (10/1/2023) setelah aksi pelemparan dan provokasi.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Prabowo mengatakan, ada 19 orang yang dipulangkan. Mereka diizinkan pulang ke rumah sejak Rabu (11/1/2023).

"Memang benar ke 19 orang yang diamankan semuanya sudah dipulangkan setelah ada jaminan dari pihak keluarga dan Kepala Kampung Sabron Sari, Kabupaten Jayapura Marwan Hasyim," ujar Ignatius Benny di Jayapura, Kamis (12/1/2023).

Dia menjelaskan pemulangan ke 19 orang itu setelah dilakukan pertemuan dan mereka menandatangani kesepakatan tidak akan melakukan tindakan serupa.

Menurutnya, pihak keluarga juga sudah menolak dilakukannya autopsi terhadap jenazah ditandatangani Joel Wakur yang dimakamkan di Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Mamberamo Tengah Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Pilu! 5 Korban Tewas Ledakan Bom PD II di Biak Dimakamkan dalam Satu Liang Lahat

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 5 Korban Tewas Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Papua

57 tahun lalu

OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel

57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal