TNI AD Selidiki Kepemilikan Amunisi Ilegal 2 Prajurit, Termasuk Ada Tidaknya Terkait KST

Kurnia Illahi
Proses penangkapan oknum prajurit TNI AD terkait kepemilikan amunisi ilegal di Papua Pegunungan. (Foto: Korem 172/PWY).

JAYAPURA iNews.id - TNI Angkatan Darat (AD) menyelidiki kasus kepemilikan amunisi ilegal oleh dua oknum prajurit. Saat ini kedua prajurit tersebut telah diamankan di Subdenpom Wamena, Papua Pegunungan.

Komandan Korem (Danrem) 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring mengatakan, kedua oknum prajurit itu Pratu MS dan Prada MS. Keduanya, kata dia merupakan prajurit Organik Kodim 1702/Jayawijaya. 

“Kami masih mendalami dugaan keterlibatan kedua anggota ini dalam kepemilikan munisi ilegal. Apakah juga ada keterlibatan dengan Kelompok Separatis Teroris (KST) atau tidak, kami belum tahu. Namun yang jelas kami akan usut sampai tuntas,” ujar JO Sembiring dalam keterangannya dikutip Kamis (9/2/2023).

Dia memastikan, tidak ada toleransi bagi prajurit yang menyalahgunakan amunisi. Tindakan tegas, lanjut dia akan diberikan kepada kedua oknum TNI itu jika terbukti melanggar hukum.

“Panglima TNI, KSAD dan Pangdam XVII/Cenderawasih telah berkomitmen memberikan sanksi tegas kepada prajurit Angkatan Darat yang melanggar aturan. Apalagi jika pelanggaran prajurit tersebut masuk dalam kategori berat seperti penyalahgunaan amunisi,” ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel

57 tahun lalu

Pengamat Militer Bongkar Alasan KKB Selalu Serang Pekerja Proyek dan Guru di Papua 

57 tahun lalu

Mencekam! OPM Serang Warga Tembagapura, Anak Perempuan Tewas Ditembak

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Ilegal di Muba, Sita Pistol dan 18 Amunisi

57 tahun lalu

68 Jembatan Rawan Ambruk di Jatim, TNI Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal