Pukul 09.30 Tim Gabungan TNI-Polri melaksanakan konsolidasi dalam keadaan aman. Pada penindakan ini, terdapat satu anak, yaitu Meinus (6 th) yang mengalami luka di bagian pinggang kiri akibat rekoset. Meinus kemudian dievakuasi ke Bandara Bilorai, Intan Jaya, selanjutnya ke Timika untuk perawatan medis lebih lanjut, didampingi dua orang keluarganya.
Barang bukti yang disita, yakni beberapa panah dan anak panah, senjata tajam parang, senjata rakitan satu pucuk, Dokumen Struktur Organisasi KKSB Kodap VIII Kemabu Intan Jaya, uang tunai Rp69 juta dan alat komunikasi handphone (hp) dua unit.
Terkait informasi yang menyebutkan korban adalah tokoh agama di kampung tersebut, Kapen Kogabwilhan III Kolonel Czi IGN Suriastawa menjelaskan, sasaran sudah diintai lama. Hal ini didasarkan info akurat bahwa yang bersangkutan aktif dalam aksi KKSB.
Hal ini juga diakui oleh pihak keluarga dan saksi lain. Kolonel Czi Suriastawa juga menambahkan, pascakejadian di Hitadipa, ada kecenderungan korban dari pihak KKSB selalu dikaitkan dengan tokoh agama.
Di luar kasus Hitadipa, terdapat tiga lain yang oleh KKSB dikaitkan dengan tokoh agama. Termasuk tanggal 19 Oktober lalu, masifnya intimidasi dari KKSB untuk mengibarkan bendera bintang kejora sambil berkumpul di rumah-rumah ibadah. Hal ini sangat disayangkan karena membawa-bawa sentimen agama untuk kepentingan aksinya. Dia mengingatkan KKSB untuk tidak bermain-main dengan suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).
Czi Suriastawa mengatakan, TNI-Polri sangat menghormati tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat di mana pun, termasuk di Papua. Tidak ada keuntungan berseberangan dengan tokoh-tokoh ini, apalagi membunuhnya. TNI-Polri sangat membutuhkan kerja sama para tokoh ini karena dengan pengaruhnya yang sangat besar kepada masyarakat, dan seharusnya dapat menjadi contoh tauladan dalam kehidupan masyarakat, termasuk dalam kepatuhannya pada hukum Indonesia.