Terungkap, Ini Motif 2 Anggota Polisi Jual Senjata Api dan Amunisi untuk KKB Papua

Antara
Senjata api dan amunisi selundupan dari Ambon diamankan di Teluk Bintuni. (Foto: iNews/Andrew Chanry).

Sementara kasus yang menjerat seorang oknum anggota polisi berinisial MRA sementara masih dalam penyelidikan dan pengembangan. Namun terungkap bahwa yang bersangkutan menyerahkan senjata api revolver ke WT.

Satu lagi aparat keamanan yang diduga terlibat kasus penjualan senjata api, yakni oknum prajurit TNI. Pelaku sudah diamankan POMDAM XVI/Pattimura.

Saat ini tim gabungan telah dibentuk dengan melibatkan TNI-Polri, khususnya ditambah dari Denpom dan Densus 88 Antiteror.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup, atau minimal 20 tahun penjara.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
16 jam lalu

Beredar Video Keji KKB Eksekusi 3 Warga Sipil di Yahukimo, 2 Korban Pasutri

20 jam lalu

Keji! 3 Warga Sipil di Yahukimo Tewas Dibantai OPM Pimpinan Kopitua Haluka 

1 hari lalu

Polisi Ungkap Fakta di Balik Heboh Teror Penembakan Kaca Rumah Wakil Bupati Deli Serdang

4 hari lalu

Polisi Telusuri Asal 3 Senpi Milik KKB Yahukimo, Buru Jaringan Pemasok Persenjataan

5 hari lalu

8 Orang Ditangkap terkait Jaringan KKB Yahukimo Pimpinan Ronal Heluka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal