JAYAPURA, iNews.id - Bripda Anton Julez Matatula anggota Ditsamapta Polda Papua tewas dikeroyok secara keji tiga pelaku. Mayatnya lalu dibuang ke Sungai Tami dan hingga kini belum ditemukan.
Hasil pemeriksaan berdasarkan keterangan para pelaku, kronologi kejadian penganiayaan berujung pembunuhan berawal dari kecelakaan lalu lintas. Korban ketika itu berkendara dengan motor dan secara tidak sengaja menabrak mobil milik para pelaku yang terparkir di Jalan Macan Tutul, Dok V Atas Distrik Jayapura Utara pada 28 Februari 2022 lalu.
Saat hendak berdiri usai terjatuh dari motor, Bripda Anton langsung dipukul salah satu pelaku. Tidak berselang lama, pelaku lainnya ikut memukul Bripda Anton menggunakan martil berulang kali di bagian kepala.
Penganiayaan secara keji ini diduga yang menyebabkan Bripda Anton meninggal dunia. Selanjutnya saat para pelaku melihat korban tidak berdaya, mereka mengangkat jasadnya ke atas mobil Hillux.
Para pelaku lalu bergerak mengarah ke Sungai Tami. Ketika situasi aman, barulah jasad Bripda Anton dibuang ke sungai yang berbatasan antara Kota Jayapura dan Kabupaten Keerom.