Tersangka Penggelapan Dana BPJS RSUD Abepura Rp1,5 M Dilimpahkan ke Kejaksaan

Nani Suherni
Ilustrasi

“Kini tersangka LMP Alias Leo akan mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah merugikan negara sebesar Rp1,5 miliar di meja hukum atau di sidang pengadilan,” ujarnya.

Sementara itu diketahui tersangka Leo telah mencairkan dana BPJS Kesehatan milik RSUD Abepura senilai Rp1,5 miliar, menggunakan cek Bank Mandiri dengan memalsukan tanda tangan direktur RSUD Abepura. Uang tersebut dipakai tersangka untuk kepentingan pribadinya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
4 bulan lalu

Ratusan Buruh Demo di Mojokerto, Tuntut Pengaktifan BPJS Kesehatan

5 bulan lalu

Viral Pernyataan Wali Kota Denpasar soal Penonaktifan PBI BPJS, Mensos: Menyesatkan dan Hoaks

2 tahun lalu

100 Persen Penduduk Terdaftar Peserta JKN, Badung Raih Penghargaan UHC Kategori Utama 2024

3 tahun lalu

Gegara Tak Bawa Kartu BPJS, Warga Adu Mulut dengan Pegawai Puskesmas Tanjung Marulak

3 tahun lalu

Perempuan Cantik di Bandung Dilaporkan Mantan Kekasih usai Jalinan Cinta Kandas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal