Tersangka Kasus Penyerangan Posramil Kisor Dipindah ke Makassar, Kuasa Hukum Protes

Chandry Andrew Suripatty
Kuasa hukum tersangka penyerangan Posramil Kisor memrotes pemindahan kliennya ke Makassar, Senin (3/2/2022). (Foto: Chanry Andrew)

"Kami minta dengan tegas ada jawaban dari pihak Pengadilan dan Kejaksaan Negeri Sorong untuk menjelaskan alasan apa klien kami dipindahkan secara diam-diam," tutur Idje.

Aksi protes para kuasa hukum mendapat penjagaan dari Polsekta Sorong Kota. Kapolsek Sorong Kota Kompol Nur Mukminin beserta anggota turun ke lokasi.

Hingga kini belum ada penjelasan dari Kejari Sorong terkait pemindahan enam tersangka itu. (Andrew Chan)

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu Ricuh, Keluarga Korban Ngamuk ke Pengacara Terdakwa

57 tahun lalu

Terungkap Perdagangan Satwa Dilindungi di Sorong, 13 Tengkorak Buaya 91 Tulang Paus Disita

57 tahun lalu

Sabu 1 Kg Disamarkan dalam Kemasan Camilan, 3 Kurir Ditangkap di Halte Bus Makassar

57 tahun lalu

3 Orang Ditangkap Termasuk Pasutri, Polisi Ungkap Gudang Sabu di Makassar

57 tahun lalu

Jukir Pengeroyok Satpam Mal di Makassar Gunakan Senjata Tajam Ditangkap, 1 Diburu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal