JAYAPURA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadwalkan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Nabire pada 14 Juli 2021 mendatang. Meski demikian, jadwal PSU tersebut masih menunggu persetujuan KPU Pusat.
“Memang PSU Nabire dijadwalkan tanggal 14 Juli namun itu belum tanggal pasti karena masih menunggu persetujuan dari KPU Pusat,” kata Ketua KPU Nabire Wihelmus Degey, Rabu (31/3/2021).
Dia mengatakan, PSU dilaksanakan sesuai keputusan MK dalam sidang gugatan pilkada dan kini berbagai persiapan dengan dilakukan.
Untuk melaksanakan PSU dibutuhkan dana sekitar Rp18 miliar dan dana tersebut menurun dibanding saat pilkada yang dialokasikan dana sebesar Rp37 miliar.
Dana sebesar itu akan digunakan untuk membiayai honor petugas yang mencapai Rp8 miliar serta biaya lainnya termasuk sewa helikopter untuk membawa logistik ke tempat pemungutan suara (TPS).