Telan Rp18 Miliar, KPU Jadwalkan PSU Pilkada Nabire Digelar 14 Juli 2021

Antara
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Yalimo 9 Desember 2020 lalu. (Foto: Antara)

JAYAPURA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadwalkan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Nabire pada 14 Juli 2021 mendatang. Meski demikian, jadwal PSU tersebut masih menunggu persetujuan KPU Pusat.

“Memang PSU Nabire dijadwalkan tanggal 14 Juli namun itu belum tanggal pasti karena masih menunggu persetujuan dari KPU Pusat,” kata Ketua KPU Nabire Wihelmus Degey, Rabu (31/3/2021).

Dia mengatakan, PSU dilaksanakan sesuai keputusan MK dalam sidang gugatan pilkada dan kini berbagai persiapan dengan dilakukan.

Untuk melaksanakan PSU dibutuhkan dana sekitar Rp18 miliar dan dana tersebut menurun dibanding saat pilkada yang dialokasikan dana sebesar Rp37 miliar.

Dana sebesar itu akan digunakan untuk membiayai honor petugas yang mencapai Rp8 miliar serta biaya lainnya termasuk sewa helikopter untuk membawa logistik ke tempat pemungutan suara (TPS).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perindo Nilai Materi Gugatan atas PSU Pilkada Boven Digoel Keliru

57 tahun lalu

PSU Pilkada Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri Ajak Pendukung Kawal Suara

57 tahun lalu

94 TPS di Distrik Wamena dan Hubikiak Gelar Pemungutan Suara Ulang

57 tahun lalu

Wakapolda Papua Cek Persiapan Pemungutan Suara Ulang di Distrik Wamena dan Hubikiak

57 tahun lalu

16 Orang Nyoblos Lebih dari Sekali, TPS di Medan Gelar PSU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal