Tegas, Polisi Tetapkan 2 Mahasiswa Uncen Jadi Tersangka

Antara
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon. (Foto : Humas Polda Papua)

"Ketiga anggota yang terluka sudah membaik dan masih dirawat di RS Bhayangkara, Kotaraja," katanya.

Diketahui, kedua tersangka ini bersama puluhan massa lainnya melakukan demo menolak KTT G20 di Universitas Cenderawasih. Aksi unjuk rasa ini berakhir ricuh hingga mengakibatkan tiga anggota Polri terluka.

Dalam demo tersebut, polisi mengamankan tujuh mahasiswa usai kericuhan. Mereka diperiksa dan ditetapkan dua tersangka, sedangkan lima lainnya dipulangkan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahasiswa Undip Gelar Demo di Depan DPRD Jateng, Suarakan Sejumlah Tuntutan

57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Mahasiswa Demo di DPRD Jabar, Protes Kenaikan Harga Pertamax dan Pelemahan Rupiah

57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal