Tampang Cleaning Service Pembunuh Dokter di Nabire, Peragakan saat Habisi Korban

Wendy Eko
Pembunuh Dokter Mawartih saat memeragakan membunuh korban di hadapan Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya. (Foto: iNews/Wendy Eko)

"Motifnya sakit hati pelaku yang terpendam. Kemudian ada kata-kata yang tidak bisa dia sebut dan melukai hatinya," ujar Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku KW dijerat Undang-Undang Primer 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

"Kami masih dalami untuk menjeratnya dengan pasal pembunuhan berencana," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Motif Pria di Sragen Bunuh Wanita Muda asal Grobogan, Dipicu Asmara?

57 tahun lalu

Kronologi Lengkap Pelaku Mutilasi Mayat Pria Dalam Koper Gegerkan Warga Brebes

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Motif Pelaku Mutilasi Mayat Pria Dalam Koper di Brebes

57 tahun lalu

Pelaku Mutilasi Mayat Pria Dalam Koper di Brebes Ditangkap

57 tahun lalu

2 Anggota KKB Pembunuh Warga Sipil di Yahukimo Ditangkap, Begini Sepak Terjangnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal