Tak Punya Surat Izin, Penumpang Kapal Kabur Tinggalkan Tas Ransel di Pelabuhan Sorong

Antara
KM Sinabung bersandar di Pelabuhan Sorong. (Foto: Antara).

"Isi tasnya hanya pakaian dan alat-alat makan. Tapi ada foto diduga pelakunya," ujar dia.

Namun Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sorong akan mencari tahu identitas pelaku untuk diberikan sanksi, karena masuk ke daerah tersebut tanpa mengantongi surat perizinan.

Jika seseorang ingin masuk Sorong dari luar Papua menggunakan transportasi kapal laut harus ada surat izin masuk. Karena Kota Sorong masih memberlakukan pembatasan akses jalur laut untuk mencegah penularan Covid-19.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Terduga Pembunuh Sekuriti Hotel di Sorong Ditangkap, Sempat Melawan Saat Disergap

57 tahun lalu

Mencekam! Bentrok 2 Kelompok Pemuda Pecah di Sorong, 2 Polisi dan Anak 10 Tahun Terluka

57 tahun lalu

Penipuan AI Berkedok Video Call Catut Kombes di Sorong, Uang Rp93 Juta Nyaris Raib

57 tahun lalu

Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Maluku Barat Daya, Warga Sorong dan Raja Ampat Panik Berhamburan

57 tahun lalu

Oknum Guru di Sorong Diduga Bakar Rambut Siswa saat Apel, Korban sampai Trauma

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal