Surat Panggilan Kedua Dilayangkan KPK, Rumah Lukas Enembe Masih Dijaga Ketat Massa

Chanry Andrew Suripatty
Sejumlah massa masih menjaga ketat kediaman pribadi Gubernur Papua Lukas Enembe pasca-KPK melayangkan surat pemanggilan kedua. (Foto: Tangkapan Layar/Ist)

Sementara itu, situasi terkini di Gedung Negara Jayapura atau rumah dinas Gubernur Papua tampak sepi. Tak terlihat adanya aktivitas pada bangunan tersebut.

Namun, sejumlah anggota Brimob Polda Papua terlihat berjaga-jaga di depan bangunan.

Pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 5 September 2022 lalu, ribuan masyarakat pendukung Lukas Enembe secara spontan menjaga kediamanan pribadinya di Koya Tengah.

Lukas Enembe selama ini lebih memilih tinggal di kediaman pribadinya di daerah Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. 

Sebelumnya, ratusan massa menggelar aksi demonstrasi Save Lukas Enembe pada Selasa (20/9/2022). Mereka memprotes langkah KPK yang menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan gratifikasi senilai Rp1 Miliar.

Massa juga mengeklaim langkah KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka merupakan bentuk kriminalisasi terhadap pemimpin besar Papua.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya

57 tahun lalu

Usai OTT KPK, Sejumlah Ruangan di Pemkab Tulungagung Masih Disegel

57 tahun lalu

KPK Periksa 63 Pejabat Pemkab Pekalongan Terkait Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Fadia Arafiq

57 tahun lalu

Penggeledahan di Indramayu, KPK Sita Dokumen Penting dari Rumah Ketua PDIP Jabar Ono Surono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal