Gubernur Papua Lukas Enembe Tersangka KPK, Ini Kata Mendagri Tito Karnavian

Achmad Al Fiqri
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut penetapan tersangka Gubernur PapuaLukas Enembe dilakukan KPK atas dasar informasi dari PPATK. Perkara hukum ini berawal dari temuan kejanggalan aliran uang yang dipantau PPATK.

Atas dasar itulah, Mendagri merasa perkara hukum yang menimpa Lukas Enembe murni berawal dari sistem perbankan.

"Sistem perbankan itu kami sudah cek juga ke PPATK, yaitu adanya di dalam rekening yang bersangkutan uang tidak sesuai dengan profil. Ini tentu akan meng-alert sistem perbankan. Dilaporkan pasti ke PPATK dan PPATK melakukan pendalaman," ujar Tito, Rabu (21/9/2022).

Hasil pendalaman, aliran dana Lukas Enembe yang dilakukan PPATK, diserahkan kepada KPK sebagai pintu masuk untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi. Atas dasar itu, dia merasa, lembaga antirasuah memulai penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan korupsi terhadap Lukas.

"Jadi ini kami melihat apa yang dilakukan KPK semata-mata karena masukan dari PPATK. Jadi enggak ada hubungan sama sekali dengan urusan Kemendagri. Kemendagri hanya berusaha menjaga agar situasi politk dan pemerintahannya itu menjadi lebih landai saja. Itu saja," kata Tito.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
19 jam lalu

Bupati Penajam Paser Utara Dipanggil KPK terkait Kasus Rita Widyasari

8 hari lalu

KPK Bawa 3 Koper Dokumen Penting dari Penggeledahan Kantor Bupati Sukoharjo

12 hari lalu

Bupati Etik Suryani Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Sukoharjo Berjalan

12 hari lalu

Gubernur Jateng Respons OTT KPK Bupati Sukoharjo Etik Suryani: Ikan Busuk dari Kepala

12 hari lalu

Terungkap! Bupati Sukoharjo Etik Suryani Sempat Diperiksa di Polresta Surakarta usai OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal