Soal Papua, Guru Besar UI Sebut Tudingan Diskriminatif dan Rasis dari OPM Tak Mendasar

Abdul Rochim
Warga dari berbagai derah dan suku bergandengan tangan mendoakan agar Papua damai. (Foto: Dok.iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana menilai isu diskriminatif, rasisme, dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang selalu disuarakan Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) saat ada permasalahan di Papua dinilai sama sekali tidak punya dasar.

Upaya yang dilakukan pihak-pihak yang sengaja ingin memecah Papua tersebut tidak pernah mendapat sedikit pun respons dari masyarakat internasional dan juga PBB, termasuk saat kerusuhan di Wamena.

Menurut Hikmahanto, pascareformasi, pemerintah sudah meratifikasi berbagai perjanjian internasional yang intinya pemerintah berkomitmen menghapuskan segala bentuk diskriminasi, khususnya bagi kaum minoritas termasuk perempuan.

"Jadi tuduhan diskriminatif sehingga perlu ada pemerintahan alternatif di Papua, sama sekali tidak mendasar," ujarnya, Minggu (6/10/2019).

Menurut Hikmahanto, di banyak negara, termasuk Amerika Serikat, ada rasisme dalam masyarakatnya. Akan tetapi masalah tersebut pun selesai tanpa harus adanya referendum. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Mamberamo Tengah Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Pilu! 5 Korban Tewas Ledakan Bom PD II di Biak Dimakamkan dalam Satu Liang Lahat

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 5 Korban Tewas Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Papua

57 tahun lalu

OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel

57 tahun lalu

Pengamat Militer Bongkar Alasan KKB Selalu Serang Pekerja Proyek dan Guru di Papua 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal