Sikapi Sidang Kasus Mutilasi Mimika, Komnas HAM Desak Sesuai Persidangan yang Adil

Antara
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro saat diwawancarai awak media massa di Jakarta. )ANTARA/Muhammad Zulfikar)

JAYAPURA, iNews.id - Komnas HAM menyampaikan sikap atas temuan awal hasil pemantauan sidang Pengadilan Militer III/19 Jayapura terkait kasus pembunuhan dan mutilasi empat warga di Kabupaten Mimika, Papua. Para tersangka dalam kasus ini melibatkan oknum anggota TNI.

"Komnas HAM menyampaikan sikap sebagai berikut. Komnas HAM mendesak agar persidangan dilakukan secara independen dan imparsial, sesuai prinsip persidangan yang adil (fair trial) menurut UU HAM dan konvenan hak sipil dan politik," ujar Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro, Sabtu (21/1/2023).

Kemudian, Komnas HAM meminta Panglima TNI untuk melakukan pengawasan terhadap proses peradilan dan penegakan hukum agar berjalan efektif serta akuntabel.

Komnas HAM juga meminta Mahkamah Agung untuk pengawasan terhadap perangkat peradilan yang menyidangkan terdakwa anggota militer maupun sipil. Harapannya agar proses peradilan dan penegakan hukumnya berjalan efektif serta akuntabel.

Berikutnya, Komnas HAM meminta LPSK untuk memberikan perlindungan serta pemulihan bagi keluarga para korban. Selain itu mengimbau masyarakat untuk mendukung kelancaran proses persidangan agar proses persidangan dapat berjalan dengan baik.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel

57 tahun lalu

Tragis! Pencari Kepiting Bakau di Mimika Diterkam Buaya, Hilang Diseret ke Dalam Sungai

57 tahun lalu

Pengamat Militer Bongkar Alasan KKB Selalu Serang Pekerja Proyek dan Guru di Papua 

57 tahun lalu

Studi Banding ke Mimika, Legislator Perindo Boven Digoel Dorong Perda Perlindungan Naker

57 tahun lalu

20 Orang Tewas di Papua, Menteri HAM: Butuh Keputusan Politik Tingkat Tinggi Atasi Konflik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal