Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 4,1 Kg Ganja dari Papua Nugini

Antara
Ilustrasi narkoba ganja (Antara)

PAPUA, iNews.id -Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Raksatama (RKS) menggagalkan penyelundupan 4,1 kg ganja. Barang haram itu berasal Papua Nugini (PNG).

Dansatgas Pamtas Yonif 711/Rks, Letkol Inf Mutakbir mengatakan, selain menemukan ganja, pihaknya juga menangkap dua orang. 

"Ganja beserta pemiliknya telah dilimpahkan ke Pospol Sub Skouw untuk diproses hukum lebih lanjut," kata Mutakbir, Minggu (27/2/2022).

Dia menambahkan, terungkapnya kasus itu bermula saat adanya informasi dari masyarakat akan ada penyelundupan ganja melewati jalur tikus atau setapak yang ada di perbatasan RI-PNG.

"Dari informasi itulah anggota kemudian memperketat pengawasan. Kami mencurigai warga yang melintas dengan membawa tas berwarna hitam, aparat yang bertugas segera melakukan pemeriksaan," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal