"Saat diinterogasi, kami menemukan miras tidak jauh dari lokasi tempat minumannya. Mereka membeli miras seharga Rp50.000 per jeriken dengan ukuran lima liter," kata Kapolsek Abepura di ruang kerjanya, Selasa (5/5/2020).
Gugus tugas kemudian menemukan empat ember sedang dan lima jeriken berisi lima liter miras lokal jenis balo. Selanjutnya aparat gabungan memusnahkan miras dengan cara menumpahkannya di lokasi.
"Sementara pelaku atau pemilik miras juga telah diamankan," ujar Kapolsek Abepura.