JAYAPURA, iNews.id - Sebanyak delapan orang warga negara asing (WNA) asal Papua Nugini tertahan di Kota Jayapura, Papua. Sebab pintu perbatasan antarnegara di Skouw sudah tutup sejak Februari lalu.
Karo Perbatasan dan Hubungan Kerja Sama Luar Negeri Provinsi Papua, Suzana Wanggai menyebut, enam dari delapan WNA ini sekarang diamankan di Rumah Detensi Imigrasi Jayapura.
"Mereka menjalani masa tahanan karena tidak memiliki dokumen perlintasan antarnegara," kata Suzana di Kota Jayapura, Papua, Sabtu (2/5/2020).
Sementara dua orang lainnya masuk secara resmi, dan kini berada di rumah kerabatnya di Jayapura. Namun Suzana berharap, Pemerintah Papua Nugini bisa segera memulangkan kedelapan warganya dalam waktu dekat.
"Kami harap bisa segera dipulangkan, sama halnya dengan Pemerintah Indonesia memulangkan 47 WNA sebelumnya" ujar dia.