JAKARTA, iNews.id -Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa pemekaranPapua akan segera dilakukan. Dia menyebut bahwa pemekaran akan mulai dibahas rancangan undang-undangnya (RUU) pada tahun 2022 mendatang.
Dia berharap pada tahun 2023 sudah ada daerah otonom baru (DOB) di Papua.
“(Tahun pemekaran) 2022 sudah diatur, sudah dibahas UUnya. Mudah-mudahan 2023,” katanya seusai rapat bersama Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin, Rabu (15/12/2021).
Sebelumnya Wapres Maruf Amin pun mengatakan akan segera melakukan pemekaran untuk mempercepat pembangunan di Papua.
“Mungkin juga akan dipercepat mengenai pembangunan pemekaran wilayah di Papua. Supaya untuk mempercepat pembangunan,” tuturnya.
Terkait dengan pemekaran di Papua ada aturan berbeda dari yang diberlakukan untuk daerah-daerah lainnya. Hal ini sebagaimana yang diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.106/2021 tentang Kewenangan Dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua.