Klarifikasi Supomo tersebut membantah pernyataan Billy bahwa Kementerian Koperasi dan UKM telah berkomitmen memberikan dukungan kepada PT PMI dalam berbagai bentuk, mulai dari hibah hingga pinjaman berbunga rendah.
"Koperasi yang diajukan Stafsus Presiden Jokowi, Billy Mambrasar terkait program Gerakan Papua Muda belum menerima pinjaman apapun karena belum memenuhi syarat yang diajukan oleh LPDB-KUMKM," kata Dirut LPDB-KUMKM, Supomo, Rabu (22/4/2020).
Program Gerakan Papua Muda yang diinisiasi PT PMI terdiri atas 308 wirausaha muda. Program tersebut bertujuan memajukan wirausahawan di Papua dan Papua Barat.
Menurut Soepomo, PT PMI bukan koperasi sehingga tidak berhak menjadi penyalur dana kredit pinjaman berbunga rendah tersebut. Hal itu sesuai arahan dari Menteri Koperasi & UKM, Teten Masduki.
"Dalam menyalurkan pinjaman dana bergulir, LPDB-KUMKM tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, dan berlaku sama untuk semua calon mitra penerima pinjaman," ujar Soepomo.