Pria Mabuk di Jayapura Tikam Remaja hingga Tewas

Nani Suherni
Polisi saat menangkap pria mabuk yang menikam remaja hingga tewas di Jayapura. (Foto: Humas Polri)

JAYAPURA, iNews.idPria mabuk berinisal DNM (50) warga Yoka Pantai Distrik, Kota Jayapura tak berkutik saat ditangkap polisi. Dia sebelumnya menikam remaja berinisial ROK (17) dengan senjata tajam hingga tewas.

Penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/249/III/2022/Papua/Resta Jpr Kota/Sek Abepura yaang dilaporkan TK (41).

Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak mengatakan, pelaku telah ditetapkan tersangka dengan dijerat Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Untuk barang bukti pisau yang digunakan pelaku saat menikam korban saat ini masih dalam pencarian karena pelaku langsung membuangnya,” ujar Kapolsek, Minggu (27/3/2022).

Kronologi kejadian bermula saat pelaku dalam kondisi mabuk bersama seorang perempuan menegur sejumlah remaja di Jalan Bosnik, samping Gereja Marthen Luther BTN Kamkey Distrik Abepura. Saat itu pelaku sedang membeli pinang lalu saksi ST mendatanginya. Perempuan tersebut menyuruh pelaku agar mengantarnya pulang namun saksi ST melarangnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remaja di Makassar Pesta Miras lalu Serang Permukiman Warga demi Konten, 3 Ditangkap

57 tahun lalu

Kronologi Remaja di OKI Tewas Ditembak Teman saat Live TikTok Pakai Pistol

57 tahun lalu

Kecanduan Judol, Remaja Terekam CCTV Nekat Rampok Toko Kelontong di Makassar

57 tahun lalu

Tragis! 2 Remaja di Bogor Dipatuk Ular Weling saat Nongkrong di Kebun, 1 Tewas

57 tahun lalu

Pilu! Remaja Tenggelam di Sungai Jetis Kebumen Ditemukan Tewas usai 2 Hari Pencarian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal