Pria di Merauke Tewas saat Jemput Istri, Dikeroyok 3 Orang gegara Tolak Minum Miras

Donald Karouw
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan saat ekspose kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia. (Foto: Humas Polda Papua)

"Dengan gerak cepat, tim opsnal Rajawali Satuan Reskrim Polres Merauke menyelidiki kasus dan dengan bantuan masyarakat menangkap para pelaku sebanyak 3 orang, yakni SB, YW dan EK,” katanya.

Selain menangkap tiga pelaku, polisi mengamankan barang bukti sebilah parang gagang hitam 68 cm dan 3 patahan kayu.

"Para pelaku saat ini kami tahan di rutan Polres Merauke guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Kapolres.

Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke -3 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.

“Kasus ini akan dikembangkan unsur berencana atau tidak. Kalau berencana bisa diancam hukuman bisa seumur hidup,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Truk di Palembang Tewas Dikeroyok saat Antre Solar di SPBU, Dihujani 7 Tikaman

57 tahun lalu

8 Orang Ditangkap Kasus Pengeroyokan di Lahan Sengketa Gowa, 4 Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Video Pengeroyokan di Batam, 6 Pelaku Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal