MERAUKE, iNews.id - Polisi menggerebek pabrik rumahan pembuat minuman keras tradisional Sopi di Kabupaten Merauke, Papua, Selasa (12/5/2020). Kasus ini terungkap setelah polisi mendapati informasi dari seorang warga di sekitar lokasi.
Pembuat miras Sopi, AN, warga Jalan Evedekay, Kelurahan Seringgu, Distrik Merauke. Dia diamankan pada Selasa dini hari pukul 01.30 WIT saat petugas menggerebek rumah kontrakannya
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal, membenarkan adanya penggerebekan itu. Pelaku AN merupakan produsen miras Sopi yang menyewa rumah tersebut untuk dijadikan pabrik pembuatan miras.
"Pengungkapan kasus dan penangkapan pelaku ini berawal dari laporan masyarakat kepada polisi," kata dia di Kota Jayapura, Papua, Rabu (13/5/2020).
Warga yang melapor pun menyertakan alamat rumah yang menjadi pabrik pembuatan miras. Seketika petugas menuju ke lokasi untuk survei laporan tersebut dan mendapati adanya aktivitas produksi Sopi di rumah itu.