MANADO, iNews.id - Seorang perempuan berinisial IR (25), ditemukan tewas di kamar hotel yang berada di Kecamatan Wanea, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Sabtu (09/05/2020). Korban sebelumnya diketahui mengonsumsi obat batuk dan minuman keras (miras).
Korban IR tewas saat bersama sang pacar di kamar hotel tersebut. Sang pacar yang awalnya melihat IR tidak sadarkan diri, membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara. Dokter yang memeriksa memastikan korban sudah tidak bernyawa sejak di hotel.
Polisi yang menangani kasus ini meminta kepada keluarga agar korban diautopsi untuk memastikan penyebab kematiannya. Namun, keluarga korban menolak dan langsung membawa jenazah IR untuk dimakamkan di kampung halaman.
Kapolsek Urban Wanea AKP Bartholomeus Dambe mengatakan, dari keterangan teman-teman korban yang tinggal satu kos di Malalayang, mereka sebelumnya bersama-sama mengonsumsi obat batuk cair. Sekali minum, mereka menghabiskan kurang lebih 15 bungkus.
Setelah itu, IR dijemput pacarnya untuk makan di luar. Mereka selanjutnya ke kamar hotel dan minum miras di sana. Usai minum miras, keduanya keluar lagi, lalu kembali ke kamar hotel.