Polres Raja Ampat Tangkap Oknum Guru SD yang Aniaya Murid, Langsung Ditahan!

Chanry Andrew Suripatty
Polres Raja Ampat menangkap oknum guru inisial LWD yang menganiaya muridnya BM (8). (Foto: ilustrasi)

RAJA AMPAT, iNews.id - Polres Raja Ampat menangkap oknum guru inisial LWD yang menganiaya muridnya. LWD adalah guru yang mengajar di SD YPK Marthen Luther Yenbeser.

Penangkapan dilakukan Tim Resmob Satreskrim Polres Raja Ampat. LWD langsung ditahan di Polres Raja Ampat untuk 20 hari pertama guna kepentingan penyidikan.

"Penyidik menerapkan pasal berlapis di antaranya Pasal 351 KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Anak," kata Kapolres Raja Ampat, AKBP Edwin Parsaoran, Minggu (27/8/2023).

Korban penganiayaan adalah BM (8), murid kelas II SD YPK Marthen Luther Yenbeser. Dia mengalami luka dan kini masih dirawat di RSUD Waisai, Raja Ampat.

Penganiayaan itu dipicu sebotol bensin. Ibu korban, Flora Sapulete meminta Polres Raja Ampat segera menindak dan memroses hukum pelaku penganiayaan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal