Polisi Tangkap WN Papua Nugini Pemilik 37 Paket Ganja Siap Edar di Jayapura

Antara
Ilustrasi penangkapan WN Papua Nugini pemilik 37 paket ganja siap edar di Jayapura. (Foto: Istimewa)

JAYAPURA, iNews.id - Satres Narkoba Polresta Jayapura Kota menangkap warga Papua Nugini berinisal OW (28) yang diduga hendak mengedarkan 37 paket ganja. Dia ditangkap bersama SW (18) di kawasan Bambu Kuning, Polimak, Jayapura, Selasa (25/10/2022).

"Anggota saat berada di kawasan Bambu Kuning Polimak melihat OW yang berkebangsaan PNG sedang berjalan dengan SW yang gerak-geriknya mencurigakan sehingga ditangkap tanpa perlawanan," kata Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor Mackbon, Rabu (26/10/2022).

Dia mengatakan, penangkapan berawal dari laporan akan masuknya ganja dari Papua Nugini. Anggota kepolisian langsung melakukan penyelidikan di kawasan yang diduga menjadi tempat persembunyian mereka.

Mantan Wadir Krimsus Polda Papua itu menambahkan, keduanya dibawa ke rumah yang menjadi tuhuan mereka usai ditangkap.

Barang bukti ganja yang diamankan terdiri dari 28 plastik bening ukuran besar dan sembilan plastik bening ukuran sedang yang semuanya siap diedarkan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

57 tahun lalu

Perang Narkoba! Polresta Malang Ungkap 31 Kasus, Tangkap 36 Tersangka

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 50 Kg di Tengah Pemulihan Pascabencana Aceh Tenggara

57 tahun lalu

Penumpang Kapal di Jayapura Ditangkap Polisi, Bawa 3,9 Kg Ganja dalam Tas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal