Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 6,6 Kg di Manokwari, Dibawa dari Papua Nugini

Antara
Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Barat Kombes Polisi Indra Napitupulu saat merilis kasus narkotika, Rabu (8/3/2023). (ANTARA/Tri Adi Santoso)

MANOKWARI, iNews.id - Anggota Polda Papua Barat menggagalkan penyelundupannarkotika jenis ganja di Manokwari. Dalam pengungkapan kasus ini, total ganja diamankan seberat 6,6 kilogram.

Direktur Resnarkoba Polda Papua Barat Kombes Pol Indra Napitupulu mengatakan, narkoba ini dibawa pemuda berinisial FK (19) dari Papua Nugini. Modusnya dimasukkan karung beras melalui jalur transportasi laut.

Penangkapan ini berawal saat tim Ditresnarkoba Polda Papua Barat menerima laporan adanya pemasok narkotika jenis ganja menggunakan kapal penumpang dari Jayapura, Papua menuju Manokwari, Papua Barat.

"FK ditangkap saat membawa barang bukti ganja seberat 6,6 kilogram dari PNG (Papua Nugini) melalui Jayapura," ujarnya, Rabu (8/3/2023).

Dia menjelaskan, ganja seberat 6,6 kilogram itu dibagi dalam dua karung berukuran berbeda untuk mengelabui petugas saat pemeriksaan di Pelabuhan Manokwari.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

2 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

2 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

4 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

9 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal