Diketahui, beberapa waktu belakangan kondisi keamanan di wilayah Papua semakin memanas. Terutama setelah adanya ultimatum perang yang dikeluarkan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB). Bahkan, TNI dan Polri telah menggelar operasi senyap menumpas kelompok yang dijuluki dengan nama Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) itu.
Pernyataan ultimatum perang itu diumumkan Mayor Jenderal G Lekkagak Telenggen usai dilantik sebagai Kepala Staf Operasi Komando Nasional TPNPB, 2 Februari 2018 di Markas Kimagi, Distrik Yambi, Puncakjaya, Papua. Pembacaan ultimatum itu diunggah TPNPB di akun Youtube resmi mereka. Dalam rekaman video tersebut terlihat ultimatum dibacakan secara resmi dengan latar belakang bendera Bintang Kejora dan dikawal puluhan anggota OPM bersenjata laras panjang.
"Perang jangan berhenti, perang harus tanpa intervensi internasional di Papua. Ultimatum perang, saya sudah umumkan. Jadi, perang harus dilakukan di mana saya di Papua. Ketentuan, aturan perang kita sudah keluarkan itu. Panglima TNI, Polda harus tunduk pada aturan itu, TPN di seluruh Papua, perang harus berdasarkan aturan ini. Tujuan, kami ingin perang lawan TNI, Polri sudah tecantum dalam aturan TPN," kata Lekkagak.