Polda Papua Barat Gagalkan Penyelundupan Ganja 5,6 Kg dari Jayapura lewat Pelabuhan Manokwari

Nani Suherni
Ilustrasi Polda Papua Barat Gagalkan Penyelundupan Ganja 5,6 Kg dari Jayapura lewat Pelabuhan Manokwari. (Foto: Istimewa)

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan narkoba jenis ganja yang disimpan pelaku dalam tiga tas. Kepolisian terus melakukan pengembangan agar kasus penyelundupan ganja 5,6 kilogram dari Jayapura bisa terungkap dengan tuntas.

"Pelaku sudah ditahan di Rutan Polda supaya pemeriksaan berjalan lancar," ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Kejar 4 DPO usai Bongkar Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang

57 tahun lalu

14 DPC Resmi Dilantik, Perindo Manokwari Perkuat Mesin Politik di Tingkat Distrik

57 tahun lalu

Polda Sulut Bongkar Jaringan TPPO, Gagalkan Pengiriman Korban ke Kamboja dan Papua

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja asal Aceh di Medan, 3 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Motif Terkuak, Istri Pegawai Pajak di Manokwari Dibunuh Kuli yang Terjerat Judol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal