PN Jayapura Dikepung Pendemo, Minta agar Plt Bupati Mimika Segera Ditahan

Edy Siswanto
Massa pendemo saat berorasi di depan PN Jayapura minta Plt Bupati Mimika yang sudah menjadi terdakwa agar ditahan. (Foto: iNews/Edy Siswanto)

"Tindakan tersebut sudah terlihat melecehkan sistem hukum dan peradilan di Indonesia. Segera tangkap dan tahan," katanya. 

Di tempat yang sama, Koordinator Lapangan (Koorlap) Demonstrasi Alfred Pabika menegaskan, kasus Plt Bupati Mimika Johannes Rettob ibarat berjalan di atas karpet merah. Menurutnya, hal ini dilihat dari penegakan hukum tipikor terhadap orang Papua yang langsung dilakukan penahanan, sementara nonPapua tidak.

"Kami heran, masa pejabat Papua lainnya jika tersangkut kasus korupsi langsung ditahan, sementara Plt Bupati Mimika ibarat diberikan karpet merah," ucapnya.

Mereka meminta dengan tegas agar Pengadilan Negeri Jayapura segera mengeluarkan surat penahanan terhadap Plt Bupati Mimika Johannes Rettob.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

57 tahun lalu

Terkuak! Korupsi BLKI Balikpapan Capai Rp14 Miliar, Kepala UPTD Jadi Tersangka Ganda

57 tahun lalu

Tok! 2 Terdakwa Demo Rusuh di Gedung DPRD Jabar Divonis 1 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Jalani Sidang Perdana, 3 Terdakwa Pengusiran Nenek Elina di Surabaya Ajukan Eksepsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal