JAYAPURA, iNews.id - Polisi menangkap Jefri Wenda, juru bicara Petisi Rakyat Papua (PRP) yang diduga sebagai provokator aksi demo rusuh di Jayapura, Papua. Dia diamankan bersama tiga rekannya.
Informasi diperoleh, penangkapan keempat orang ini dilakukan di salah satu rumah kawasan Perumnas 4 Abepura, Kota Jayapura, Selasa (10/5/2022) siang.
Kaops Damai Cartenz Kombes Muhammad Firman saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
"Saat ini mereka semua sedang diperiksa di Mapolresta Jayapura Kota," ujarnya.
Menurutnya, penangkapan dilakukan tim gabungan dari Polda Papua, Satgas Damai Cartenz dan Polresta Jayapura Kota pukul 12.28 WIT. Keempatnya langsung dibawa ke Polresta Jayapura untuk diperiksa
Diketahui, sedikitnya ada 1.841 personel TNI dan Polri dikerahkan untuk membubarkan unjuk rasa tolak daerah otonomi baru (DOB) dan otsus jilid III di Kota dan Kabupaten Jayapura. Pasukan gabungan ini disiagakan di Kota Jayapura sedangkan sisanya di Kabupaten Jayapura.