Pemkab Kaimana Kembali Rekrut Ribuan Pegawai Kontrak, Masa Kerja hingga Oktober 2023

Antara
Ilustrasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaimana, Papua Barat merekrut kembali 1.352 pegawai kontrak dengan masa perjanjian kerja hanya sampai 31 Oktober 2023. (Foto: Istimewa).

KAIMANA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaimana, Papua Barat merekrut kembali 1.352 pegawai kontrak. Masa perjanjian kerja hanya sampai 31 Oktober 2023.

Bupati Kaimana Freddy Thie di Kaimana menjelaskan, Pemkab melalui APBD 2023 telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp15.421.262.631. Anggaran tersebut, kata dia untuk membiayai 1.352 tenaga kontrak pada setiap organisasi perangkat daerah.

"Kami sudah meminta setiap pimpinan OPD harus melakukan pemetaan dan penataan pegawai, untuk kemudian disusun analisis kesenjangan kebutuhan pegawai dan informasi jabatan, sehingga dapat diketahui jabatan yang masih kosong yang harus diisi oleh honorer daerah," ujar Freddy di Kaimana, Jumat (24/2/2023).

Menurutnya, penghapusan tenaga kontrak dan honorer daerah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 dan Surat Edaran Menpan RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang Penghapusan Tenaga Honorer selambat-lambatnya dilakukan pada tanggal 28 November 2023.

Dia menyampaikan, Pemkab Kaimana telah menerbitkan surat Nomor 800/21/2023 tanggal 16 Januari 2023 tentang pemetaan dan penataan pegawai.

Perekrutan kembali tenaga honorer, hanya dilakukan bagi yang memenuhi spesifikasi keahlian dari jabatan tersebut, dengan masa kerja hingga 31 Oktober 2023. Terhitung mulai 28 November 2023, Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya terdiri atas PNS dan PPPK. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dinilai Langgar Ketentuan, 200 Pegawai Kontrak Pemkot Ambon Akan Dirumahkan

57 tahun lalu

11 Pegawai Kontrak di Tala Dipecat karena Positif Narkoba, 6 dari Dishub dan 5 Satpol PP 

57 tahun lalu

Aksi Mogok Kerja Honorer Disdukcapil KBB Berakhir, Layanan Adminduk Normal

57 tahun lalu

Terbukti Terima Suap, Pegawai Kontrak Terminal Tirtonadi Solo Dipecat

57 tahun lalu

Positif Narkoba, 2 Pegawai Kontrak di Pemkab Bangka Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal