Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Dosa Bripda Mesias Anggota Brimob Polda Maluku hingga Dipecat dari Polri
Advertisement . Scroll to see content

11 Pegawai Kontrak di Tala Dipecat karena Positif Narkoba, 6 dari Dishub dan 5 Satpol PP 

Senin, 16 Januari 2023 - 13:45:00 WIB
11 Pegawai Kontrak di Tala Dipecat karena Positif Narkoba, 6 dari Dishub dan 5 Satpol PP 
Tes urine pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Foto: iNews/Zulkifli Yunus)
Advertisement . Scroll to see content

TALA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel) memutus kontrak perpanjangan pegawai tidak tetap (PTT) karena  positif narkoba. Tercatat sudah ada 11 orang yang dipecat.

Data yang diterima iNews, enam orang dari Dinas Perhubungan dan lima dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Langkah ini diambil usai para PTT ini mengikuti tes urine. Sebanyak 11 pegawai ini positif mengonsumsi narkoba golongan 1.

Kepala Dinas Perhubungan Tala Gentry Yuliantono membenarkan adanya PTT yang diberhentikan karena kasus narkoba. Di tempanyas sebelumnya ada 64 PTT.

"Ada empat di bulan Desember sebelum edaran. Kemudian ada dua setelah ada edaran. Mereka sudah tidak diperpanjang," kata Gentry, Senin (16/1/2023).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut